Seorang anggota DPRD di New York mengajukan proposal RUU untuk membuat agar game yang mengandung kata-kata kasar (makian, umpatan) dan penggambaran karakter atau kelompok tertentu yang bersifat rasis menjadi ilegal untuk dijual pada anak-anak di bawah umur.
Tentu, para gamer di seantero penjuru internet menertawakan RUU ini sebagai produk dari orang-orang generasi tua yang tidak melek game. Ada beberapa alasan: Pertama, game yang mengandung kedua unsur di atas biasanya sudah diberi rating ‘Mature’ alias ‘Khusus Dewasa’ alias ‘untuk 18 tahun ke atas’, sehingga membuat RUU ini menjadi tidak perlu.
Kedua, biasanya orangtualah yang membelikan game untuk anak-anaknya yang masih kecil, sehingga penerapan RUU ini (‘menjual game tertentu ke anak kecil’) menjadi percuma; Lebih efektif untuk melakukan edukasi ke orangtua mengenai konten-konten dalam game yang mereka beli untuk anaknya.
|
Filed under: Berita , anak, dewasa, hukum, makian, parenting, politik, prasangka, rasis, rating, stereotipe, umpatan
Komentar Terakhir